Main Article Content

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam pengembalian Pinjaman PEN berdasarkan DSCR dan menganalisis strategi yang digunakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT dalam menunjang pengembalian pinjaman PEN.


Desain Penelitian dan Metodologi: Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran, khususnya desain sekuensial eksplanatori. Jenis data penelitian yang digunakan adalah data kualitatif dan data kuantitatif dengan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan dokumentasi.


Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Provinsi NTT memiliki kemampuan keuangan yang memadai dalam pengembalian pinjaman PEN selama tahun 2022-2024. Kondisi DSCR Provinsi NTT dipengaruhi oleh mekanisme pembayaran utang dengan PT SMI, termasuk masa grace period pada tahun 2022 dan 2023, yang memberikan keringanan pembayaran pinjaman dan menghasilkan nilai DSCR yang tinggi. Hal ini tercermin dari pencapaian rasio DSCR yang melebihi batas minimum yaitu 2,5 sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PMK Nomor 53 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah. Strategi yang diambil oleh Pemerintah Provinsi NTT dalam menunjang pengembalian Pinjaman PEN yaitu melalui mekanisme pemotongan langsung dari penyaluran Dana Alokasi Umum sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.


Implikasi: Penelitian ini mengimplikasikan bahwa strategi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi NTT, seperti pemanfaatan masa grace period dan pemotongan langsung DAU, efektif dalam menjaga kemampuan membayar pinjaman PEN. Temuan ini juga memberikan masukan bagi pemerintah pusat dalam merancang kebijakan pinjaman yang lebih adaptif terhadap kondisi keuangan daerah serta pentingnya perencanaan dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Keywords

Kemampuan Keuangan Debt Service Coverage Ratio Pinjaman Daerah Pinjaman PEN Program PEN Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional

Article Details

How to Cite
Putri Anggraini, L., Malut, M. G., & Timuneno, A. Y. W. (2025). Analisis Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Pengembalian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 8(2), 197–209. https://doi.org/10.57178/atestasi.v8i2.1489

References

  1. Arsyad, N. A. (2022). Analisis Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bone Dalam Pengembalian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (Fokus pada Analisis Debt Service Coverage Ratio). Politeknik Keuangan Negara STAN.
  2. Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riste. Pustaka Pelajar.
  3. Dianniar, U. (2021). Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah. ABDI EQUATOR, 2, 45–54.
  4. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. (2021). Kebijakan Pengelolaan Pinjaman Daerah.
  5. Dwitya, W. (2024). Kemampuan Pemerintah Daerah dalam Mengelola Pinjaman Daerah sebagai Pembiayaan Utang Daerah. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(4), 7044–7057.
  6. Girsang, A. M. T. (2022). Analisis Penyaluran Penerusan Pinjaman PT SMI dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020. Politeknik Keuangan Negara Stan.
  7. Hasnita, N. (2021). Analisis Rasio Keuangan dalam Mengukur Kinerja Pemerintah Kota Kendari. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(8), 1320–1329.
  8. Jehalut, R. A., Molidya, A., & Tungga, C. A. (2024). Analisis Pinjaman Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai. Kajian Ekonomi Dan Akuntansi Terapan (KEAT), 1(2), 200–216. https://doi.org/10.61132/keat.v1i2.196
  9. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Kebijakan Pinjaman Daerah dan Pinjaman PEN Daerah.
  10. Laporan Hasil Pemeriksaan Provinsi NTT. (2023). https://e-ppid.bpk.go.id/lhp
  11. Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Edisi Ketiga. UPP STIM YKPN.
  12. Mooduto, W. I. S., Podungge, A. W., & Mahmud, M. (2021). Menakar Kelayakan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada Kabupaten Bone Bolango. Jambura Accounting Review, 2(2), 123–135.
  13. Ramadhan, M., Tohawi, A., & Musthofa, M. S. (2022). Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 9(1), 61–72. http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/es/index
  14. Sakti, M. P., Sofi, I., Bachtiar, A., & Nugraha, S. P. (2022). Pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah dan Dampaknya Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Daerah. Jurnal Anggaran Dan Keuangan Negara Indonesia, 4(1), 1. https://anggaran.e-journal.id/akurasi
  15. Siagian, J. R. H., & Veritawati, I. (2020). Sistem Informasi Pengawasan Pinjaman Daerah Oleh Kementerian Dalam Negeri. Jurnal Ilmiah Informatika (JIF), 8(2), 91–98.
  16. Sofi, I., S, M. P., & B, A. (2023). Evaluasi Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman PEN Daerah dalam Rangka Mendukung Program PEN Tahun 2021. Jurnal Defis Edisi 12, 12.
  17. Yulitiawati, & Mustika, A. (2020). Analisis Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, Kemandirian Keuangan Daerah, dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Angggaran 2013 – 2017.