Main Article Content

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menanalisis pengaruh tax morale, kesadaran pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan calon wajib pajak generasi z khususnya pada mahasiswa.


Desain Penelitian dan Metodologi: Pada penelitian ini, teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenient sampling. Sampel penelitian adalah mahasiswa aktif S1 Akuntansi di FEB UMS yang telah mengambil mata kuliah perpajakan sebanyak 96 mahasiswa. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda.


Hasil dan Pembahasan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa tax morale dan sosialisasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan calon wajib pajak, sedangkan kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan calon wajib pajak.


Implikasi: Hasil ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi kesadaran pajak maka semakin tinggi pula kepatuhan calon wajib pajak dalam diri mereka.

Keywords

tax morale kesadaran pajak sosialisasi pajak kepatuhan pajak

Article Details

How to Cite
Oktaviani, N., & Kurniawati, L. (2026). Pengaruh Tax Morale, Kesadaran Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Calon Wajib Pajak Generasi Z: (Studi Kasus pada Mahasiswa Akuntansi di FEB UMS). Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 9(1), 117–126. https://doi.org/10.57178/atestasi.v9i1.2150

References

  1. Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
  2. Adam, N., Suleman, N., & Thalib, M. K. (2021). Can Tax Knowledge, Tax Awareness and Socialization Increase Taxpayer Compliance? Jurnal Economic Resource, 4(1), 9–15. https://doi.org/10.57178/jer.v4i1.326
  3. Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
  4. Anggraini, F. D. P., Aprianti, Setyawati, V. A. V., & Hartanto, A. A. (2022). Pembelajaran Statistika Menggunakan Software SPSS untuk Uji Validitas dan Reliabilitas. Jurnal Basicedu, 6(4), 6491–6504. https;//jbasic.org/index.php/basicedu
  5. Anshori, I., & Hidayah, A. T. (2022). Pengetahuan Dan Kesadaran Masyarakat Tentang Wajibnya Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Pajak Pengetahuan, 23(01), 1–10.
  6. Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory of Planned Behavior. Info Artha, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.31092/jia.v6i1.1388
  7. Bruno, R. L. (2019). Tax enforcement, tax compliance and tax morale in transition economies: A theoretical model. European Journal of Political Economy, 56, 193–211. https://doi.org/10.1016/j.ejpoleco.2018.08.006
  8. Cipta, R., Putra, P., & Ginting, W. (2025). Knowledge On Individual Taxpayer Compliance. 06(01).
  9. Damayanti, A., Arifin, R., & Rahmawati. (2023). Vol. 12. No. 01 ISSN : 2302-7061. Riset, Jurnal Prodi, Manajemen Fakultas, Manajemen Unisma, Bisnis, 12(01), 510–518.
  10. Dominika, F. (2021). Motywacja do płacenia podatków studentów z pokolenia Z. Zeszyty Teoretyczne Rachunkowości, 45(2), 51–68.
  11. Firdausya, F. A., & Indawati, R. (2023). Perbandingan Uji Glejser Dan Uji Park Dalam Mendeteksi Heteroskedastisitas Pada Angka Kematian Ibu Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Jurnal Ners, 7(1), 793–796. https://doi.org/10.31004/jn.v7i1.14069
  12. Fonseca Corona, F. J. (2024). Tax morale: a global scoping review from the cultural approach to economics. International Review of Economics, 71(2), 343–365. https://doi.org/10.1007/s12232-024-00446-x
  13. Firdausya, F. A., & Indawati, R. (2023). Perbandingan Uji Glejser Dan Uji Park Dalam Mendeteksi Heteroskedastisitas Pada Angka Kematian Ibu Di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Jurnal Ners, 7(1), 793–796. https://doi.org/10.31004/jn.v7i1.14069
  14. Fonseca Corona, F. J. (2024). Tax morale: a global scoping review from the cultural approach to economics. International Review of Economics, 71(2), 343–365. https://doi.org/10.1007/s12232-024-00446-x
  15. Golzar, J., & Noor, S. (2022). Defining Convenience Sampling in a Scientific Research. International Journal of Education and Language Studies, 1(November), 72–77.
  16. Hapsari Putri Pramudya, A., Wibisono, A., & Mustafa, M. (2022). Self Assessment dalam Hukum Pajak. Jurnal Sosial Sains, 2(2), 361–374. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i2.340
  17. Ida, & Jenni. (2021). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan NPWP, Pemahaman, Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pribadi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Universitas Buddhi Dharma, 3(2), 1–16.
  18. Lesmana, D., Panjaitan, D., & Maimunah, M. (2018). Tax Compliance Ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB). InFestasi, 13(2), 354–366.
  19. Maslim, A. S. W., & Andayani, S. (2023). Penerapan Metode Theory of Planned Behavior Untuk Tingkat Kepercayaan Pelanggan Terhadap Minat Belanja Online. JuSiTik : Jurnal Sistem Dan Teknologi Informasi Komunikasi, 7(1), 7–14. https://doi.org/10.32524/jusitik.v7i1.1038
  20. Mohammed Ali, D. U. (2023). the Importance of Tax Awareness in Borno State for Effective and Efficient Tax Revenue Collection. Current Research Journal of Pedagogics, 04(02), 29–31. https://doi.org/10.37547/pedagogics-crjp-04-02-05
  21. Muhammad Zueda Anggara. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tax Morale Dan Pemahaman Keuntungan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Muhammad Zueda Anggara, 6, 22–31.
  22. Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232
  23. Purba, C. V. J., & Yusuf, H. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan WPOP dengan Kesadaran Pajak sebagai Variabel Mediasi. Media Ekonomi, 22(1), 9. https://doi.org/10.30595/medek.v22i1.11830
  24. Rahayu, Y. N. (2022). Taxpayer Compliance Factors: Tax Awareness, Will, Socialization and Sanctions. Archives of Business Research, 10(9), 1–13. https://doi.org/10.14738/abr.109.13023
  25. Rahmadani, M., & Fauzihardani, E. (2024). Analisis Perbedaan Tingkat Pemahaman Pajak dan Moral Pajak pada Generasi Milenial dan Generasi Z Indonesia. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 6(2), 551–564. https://doi.org/10.24036/jea.v6i2.1538
  26. Ridwansyah, Y. S., & Anggraeni3, 2; Erike. (2023). JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 5(3), 494–512.
  27. Setiawan, J., & Yanti, L. D. (2024). Kontribusi Pengetahuan , Kesadaran , dan Digitalisasi Pajak. 7(2). https://doi.org/10.32877/eb.v7i2.1698
  28. Sholihah, A. N., & Machdar, N. M. (2024). E-filling, pemahaman perpajakan, dan sosialisasi: kunci meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 2(2), 576–588.
  29. Sumule, K. A., & Erawati, T. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Pajak, dan Tax Morale Terhadap Niat Untuk Patuh Calon Wajib Pajak. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 11(3), 273–280. https://doi.org/10.26740/jupe.v11n3.p273-280
  30. Wardani, D. K., & Anugrah, W. (2023). Pengaruh Tax Morale Dan Pemahaman Tri Nga Terhadap Peningkatan Kepatuhan Calon Wajib Pajak. Jurnal Sosial Ekonomi Dan Humaniora, 9(2), 221–226. https://doi.org/10.29303/jseh.v9i2.210
  31. Wijayanti, A. A., & Susilowati, H. (2025). Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Kesadaran, Pemahaman Perpajakan, dan Pemahaman Sanksi Pajak: Studi Kasus di KPP Pratama Klaten. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 18(2), 488–498. https://doi.org/10.51903/kompak.v18i2.3057
  32. Yuli Lestari, T., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review Pengaruh Pengetahuan, Modernisasi Sistem Administrasi Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(2), 670–681. https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i2.1129
  33. Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Owner, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346