Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis deteksi kecurangan laporan keuangan oleh kantor akuntan public (KAP) di kota Makassar. Penelitian dilakukan pada Kantor Akuntan Public (KAP) di Kota Makassar yang terdiri atas 7 Kantor Akuntan Publik, 25 orang auditor. Metode pengujian/analisis data dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis data yang diperolehdari informan, dapat diketahui bahwa kecurangan yang dilakukan oleh pihak klien bisa timbul karena lemahnya pengendalian internal perusahaan, tekanan pemimpin terhadap pihak manajemen dalam penyajian laporan keuangan, kurangnya pihak manajemen dalam mengetahui metode atau aturan dalam menyusun laporan keuangan atau disebut kurangnya pemahaman dalam menilai arti materialitas, dan akibatnya mereka akan tidak konsisten dalam penyajian laporan keuangan sehingga akan memicu terjadinya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan.

Keywords

kecurangan laporan keuangan

Article Details

How to Cite
Wahyuni, W. (2019). Deteksi Kecurangan Laporan Keuangan Oleh Kantor Akuntan Publik. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(1), 41–50. https://doi.org/10.57178/atestasi.v2i1.276

References

  1. Ajeng Wind (2014). Jasa Referensi Terunggul Forensic Accounting Untuk Pemula dan Orang Awam. Dunia Cerdas: Jakarta.
  2. Ikatan Akuntan Publik Indonesia. (2013). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. IAI: Jakarta.
  3. Kohler, Erick. (2010). Accounting Fot Management: Jakarta.
  4. Maleong, L.J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi . PT. Remaja Rosdakarya: Bandung.
  5. Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R & D.Alfabeta:Bandung.
  6. Syarif. (2013). Deteksi Kecurangan dalam menerapkan Audit Khusus. Universitas Muslim Indonesia: Makassar