Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kepustakaan, observasi dan penyebaran kuesioner kepada seluruh responden yang menjadi sampel penelitian. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pemilihan sampel secara acak. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis statistik dan analisis regresi sederhana menggunakan SPSS 20.0. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan esystem perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar selatan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan e-system perpajakanmaka kepatuhan wajib pajak juga akan semakin meningkat.

Keywords

e-system Kepatuhan Wajib Pajak

Article Details

How to Cite
Said, S., & Aslindah, A. (2018). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Atestasi : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 29–39. https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.57

References

  1. Arini, D. S., & Isharijadi, I. (2015). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Madiun. Assets: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan, 4(2), 145–160.
  2. Ersania, G. A. R., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Penerapan E-system Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 1882–1908.
  3. Ghozali, I. (2006). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  4. Hamzah, M. F., Ramdani, M. R., Muslim, M., & Putra, A. H. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Journal Of Institution And Sharia Finance, 1(1), 175–184. Indrianti, I., & Masitoh, E. (2017). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus di KPP Pratama Surakarta).
  5. Pratami, L. P. K. A. W., Sulindawati, N. L. G. E., & Wahyuni, M. A. (2017). Pengaruh Penerapan E-System perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 7(1).
  6. Rahayu, S., & Lingga, I. S. (2011). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei atas Wajib Pajak Badan pada KPP Pratama Bandung” X”). Jurnal Akuntansi, 1(2), p-119.
  7. Rochmah, A. (2015). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 3(10).
  8. Sudirman, S., & Muslim, M. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Perusahaan Melakukan Tax Planning (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Madya Makassar). CESJ: Center Of Economic Students Journal, 1(1), 1–13.
  9. Sulistyorini, M., & Nurlaela, S. (2017). Pengaruh Penggunaan Sistem Administrasi ERegistration, E-Billing, E-Spt, Dan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di RSUD Dr. Moewardi Surakarta). In Prosiding Seminar Nasional & Internasional (Vol. 1).
  10. Tambun, S., & Witriyanto, E. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Penerapan E-System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Resiko Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Kepada Wajib Pajak Di Komplek Perumahan Sunter Agung Jakarta Utara). Media Akuntansi Perpajakan, 1(2), 86–94.
  11. Ulyani, T. A. (2017). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Penerapan E-System Dan Account Representative Terhadap Kepatuhan (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari). Jurnal Akuntansi, 1(2).