Main Article Content
Abstract
Tax preparation enterprises play a vital role in assisting people and corporations in comprehending and adhering to intricate tax legislation. Nevertheless, due to the escalating competition, tax preparation enterprises must embrace pertinent and groundbreaking marketing tactics in the Internet age. This study aims to examine and evaluate the execution of efficient marketing tactics within the tax preparation industry. This study employs a qualitative methodology utilizing descriptive techniques. The research findings indicate that implementing marketing tactics in the tax preparation industry favors enhancing brand visibility, recruiting new clientele, and fostering business expansion. Employing a blend of online and offline marketing tactics, such as content marketing and a dynamic social media presence, has expanded the reach to a broader demographic. SMART goal setting and KPI measurement facilitate the assessment of marketing initiatives' effectiveness, while data analysis using technologies such as Google Analytics yields valuable insights into customer behavior and market trends. Moreover, the computation of return on investment (ROI) enables firms to allocate expenditures in a resourceful manner, ascertain the most impactful marketing channels, and enhance the long-term viability of growth.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Alkausar, B., Lasmana, M. S., & Soemarsomo, P. N. (2020). Agresivitas Pajak: Sebuah Meta Analisis dalam Persepektif Agency Theory Tax Aggressiveness: A Meta Analysis in Agency Theory Perspective Bani. The International Journal Of Applied Business Tijab, 4(1), 52-62.
- Arfandi, A., & Nurhani, N. (2023). Perencanaan Pajak: Upaya Menghemat Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Mirai Management, 8(3).
- Darsyah, S. (2023). Model Deskriptif Manajemen Strategik: Proses Manajemen Strategik, Lingkungan Eksternal, Lingkungan Internal, Formulasi Strategi. Jurnal Adzkiya, 7(1), 46-58.
- Dwiridotjahjono, J. (2009). Penerapan good corporate governance: Manfaat dan tantangan serta kesempatan bagi perusahaan publik di Indonesia. Jurnal Administrasi Bisnis, 5(2).
- Eddy, Y. (2016). Manajemen Starategi. Unitomo Press.
- Fahriani, M., & Priyadi, M. P. (2016). Pengaruh good corporate governance terhadap tindakan pajak agresif pada perusahaan manufaktur. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(7).
- Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279-83.
- Kaihatu, T. S. (2006). Good corporate governance dan penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen dan kewirausahaan, 8(1), 1-9.
- Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good Corporate Governance. Hasil Reviewer, 1-158.
- Marentek, E. E., & Budiarso, N. (2016). Evaluasi Penerapan Tax Planning Untuk Meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Transworld Solution Jakarta Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1).
- Marzuqi, A. Y., & Latif, A. B. (2010). Manajemen laba dalam tinjauan etika bisnis Islam. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 7(1).
- Maulana, I. A. (2020). Faktor-faktor yang mepengaruhi Agresivitas pajak pada perusahaan properti dan real estate. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 155-163.
- Moleong, L. J. (2014). Metode penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Mustikowati, R. I., & Tysari, I. (2014). Orientasi kewirausahaan, inovasi, dan strategi bisnis untuk meningkatkan kinerja perusahaan (studi pada UKM sentra Kabupaten Malang). Jurnal Ekonomi MODERNISASI, 10(1), 23-37.
- Noviawan, L. A., Handajani, L., & Putra, N. N. A. (2020). Pengaruh Komite Audit dan Managerial Entrenchment terhadap Agresivitas Pajak Serta Implikasinya terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. E-jurnal akuntansi, 30(2), 428-446.
- Ompusunggu, D. P., & Irenetia, N. (2023). Pentingnya Manajemen Keuangan Bagi Perusahaan. CEMERLANG: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(2), 140-147.
- Permatasari, P. (2004). Transfer Pricing Sebagai Salah Satu Strategi Perencanaan Pajak Bagi Perusahaan Multi Nasional. Bina Ekonomi, 8(1).
- Pohan, C. A. (2013). Manajemen perpajakan. Gramedia Pustaka Utama.
- Pujiastuti, H. (2018). Pengaruh good corporate governance, kualitas audit dan ukuran perusahaan terhadap manajemen laba (Studi empiris perusahaan properti dan real estate listing di Bursa Efek Indonesia). Aliansi: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 13(1), 27-35.
- Putra, I. M. (2019). Manajemen Pajak: Strategi pintar merencanakan dan Mengelola Pajak dan bisnis. Anak Hebat Indonesia.
- Ritonga, P. (2017). Analisis Perencanaan Pajak melalui Metode Penyusutan dan Revaluasi Asset Tetap untuk Meminimalkan Beban Pajak pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Utama Medan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 17(1).
- Sahilatua, P. F., & Noviari, N. (2013). Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(2013), 231-250.
- Sari, M., Hanum, S., & Rahmayati, R. (2022). Analisis manajemen resiko dalam penerapan good corporate governance: Studi pada perusahaan perbankan di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 1540-1554.
- Shank, T., Paul Hill, R., & Stang, J. (2013). Do investors benefit from good corporate governance?. Corporate Governance: The international journal of business in society, 13(4), 384-396.
- Suarningrat, L. F., & Setiawan, P. E. (2013). Manajemen Pajak Sebagai Upaya Untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(2), 291-306.
- Sugeng, B. (2011). Pengaruh perencanaan pajak terhadap efisiensi beban pajak penghasilan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 11(2).
- Sumarsan, T. (2013). Sistem pengendalian manajemen. Jakarta: PT. Indeks.
- Suroso, S. (2022). Good Corporate Governance. Penerbit Qiara Media.
- Utami, W. T., & Setyawan, H. (2015, May). Pengaruh Kepemilikan Keluarga Terhadap Tindakan Pajak Agresif Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013). In Conference In Business, Accounting, And Management (CBAM) (Vol. 2, No. 1, pp. 413-421).
- Wibisono, B. T., & Budiarso, N. S. (2021). Penerapan perencanaan pajak atas pajak penghasilan. Jurnal Ipteks Akuntansi Bagi Masyarakat, 5(1), 29-34.
- Yulianah, S. E. (2022). Metodelogi Penelitian Sosial. CV Rey Media Grafika.
- Yuliem, M. L. (2018). Pengaruh Perencanaan Pajak (Tax Planning) Terhadap Nilai Perusahaan (Firm Value) Pada Perusahaan Sektor Non Keuangan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2015. Calyptra, 7(1), 520-540.
- Zulvina, S. (2017). Analisis Perumusan Kebijakan Mandatory Disclosure Rules Sebagai Alternatif dalam Mengatasi Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(1), 65-75
References
Alkausar, B., Lasmana, M. S., & Soemarsomo, P. N. (2020). Agresivitas Pajak: Sebuah Meta Analisis dalam Persepektif Agency Theory Tax Aggressiveness: A Meta Analysis in Agency Theory Perspective Bani. The International Journal Of Applied Business Tijab, 4(1), 52-62.
Arfandi, A., & Nurhani, N. (2023). Perencanaan Pajak: Upaya Menghemat Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Mirai Management, 8(3).
Darsyah, S. (2023). Model Deskriptif Manajemen Strategik: Proses Manajemen Strategik, Lingkungan Eksternal, Lingkungan Internal, Formulasi Strategi. Jurnal Adzkiya, 7(1), 46-58.
Dwiridotjahjono, J. (2009). Penerapan good corporate governance: Manfaat dan tantangan serta kesempatan bagi perusahaan publik di Indonesia. Jurnal Administrasi Bisnis, 5(2).
Eddy, Y. (2016). Manajemen Starategi. Unitomo Press.
Fahriani, M., & Priyadi, M. P. (2016). Pengaruh good corporate governance terhadap tindakan pajak agresif pada perusahaan manufaktur. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(7).
Hamdani, M. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory. Semnas Fekon, 2016, 279-83.
Kaihatu, T. S. (2006). Good corporate governance dan penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen dan kewirausahaan, 8(1), 1-9.
Kusmayadi, D., Rudiana, D., & Badruzaman, J. (2015). Good Corporate Governance. Hasil Reviewer, 1-158.
Marentek, E. E., & Budiarso, N. (2016). Evaluasi Penerapan Tax Planning Untuk Meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Transworld Solution Jakarta Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1).
Marzuqi, A. Y., & Latif, A. B. (2010). Manajemen laba dalam tinjauan etika bisnis Islam. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 7(1).
Maulana, I. A. (2020). Faktor-faktor yang mepengaruhi Agresivitas pajak pada perusahaan properti dan real estate. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 155-163.
Moleong, L. J. (2014). Metode penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mustikowati, R. I., & Tysari, I. (2014). Orientasi kewirausahaan, inovasi, dan strategi bisnis untuk meningkatkan kinerja perusahaan (studi pada UKM sentra Kabupaten Malang). Jurnal Ekonomi MODERNISASI, 10(1), 23-37.
Noviawan, L. A., Handajani, L., & Putra, N. N. A. (2020). Pengaruh Komite Audit dan Managerial Entrenchment terhadap Agresivitas Pajak Serta Implikasinya terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. E-jurnal akuntansi, 30(2), 428-446.
Ompusunggu, D. P., & Irenetia, N. (2023). Pentingnya Manajemen Keuangan Bagi Perusahaan. CEMERLANG: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 3(2), 140-147.
Permatasari, P. (2004). Transfer Pricing Sebagai Salah Satu Strategi Perencanaan Pajak Bagi Perusahaan Multi Nasional. Bina Ekonomi, 8(1).
Pohan, C. A. (2013). Manajemen perpajakan. Gramedia Pustaka Utama.
Pujiastuti, H. (2018). Pengaruh good corporate governance, kualitas audit dan ukuran perusahaan terhadap manajemen laba (Studi empiris perusahaan properti dan real estate listing di Bursa Efek Indonesia). Aliansi: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 13(1), 27-35.
Putra, I. M. (2019). Manajemen Pajak: Strategi pintar merencanakan dan Mengelola Pajak dan bisnis. Anak Hebat Indonesia.
Ritonga, P. (2017). Analisis Perencanaan Pajak melalui Metode Penyusutan dan Revaluasi Asset Tetap untuk Meminimalkan Beban Pajak pada PT. TASPEN (Persero) Cabang Utama Medan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 17(1).
Sahilatua, P. F., & Noviari, N. (2013). Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(2013), 231-250.
Sari, M., Hanum, S., & Rahmayati, R. (2022). Analisis manajemen resiko dalam penerapan good corporate governance: Studi pada perusahaan perbankan di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 1540-1554.
Shank, T., Paul Hill, R., & Stang, J. (2013). Do investors benefit from good corporate governance?. Corporate Governance: The international journal of business in society, 13(4), 384-396.
Suarningrat, L. F., & Setiawan, P. E. (2013). Manajemen Pajak Sebagai Upaya Untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(2), 291-306.
Sugeng, B. (2011). Pengaruh perencanaan pajak terhadap efisiensi beban pajak penghasilan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 11(2).
Sumarsan, T. (2013). Sistem pengendalian manajemen. Jakarta: PT. Indeks.
Suroso, S. (2022). Good Corporate Governance. Penerbit Qiara Media.
Utami, W. T., & Setyawan, H. (2015, May). Pengaruh Kepemilikan Keluarga Terhadap Tindakan Pajak Agresif Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013). In Conference In Business, Accounting, And Management (CBAM) (Vol. 2, No. 1, pp. 413-421).
Wibisono, B. T., & Budiarso, N. S. (2021). Penerapan perencanaan pajak atas pajak penghasilan. Jurnal Ipteks Akuntansi Bagi Masyarakat, 5(1), 29-34.
Yulianah, S. E. (2022). Metodelogi Penelitian Sosial. CV Rey Media Grafika.
Yuliem, M. L. (2018). Pengaruh Perencanaan Pajak (Tax Planning) Terhadap Nilai Perusahaan (Firm Value) Pada Perusahaan Sektor Non Keuangan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2015. Calyptra, 7(1), 520-540.
Zulvina, S. (2017). Analisis Perumusan Kebijakan Mandatory Disclosure Rules Sebagai Alternatif dalam Mengatasi Praktik Penghindaran Pajak di Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 1(1), 65-75