KEBIJAKAN LINGKUNGAN DAN KINERJA EKONOMI RITEL: STUDI PADA MINIMARKET DI KOTA MAKASSAR

Authors

  • Nur Aisyah STIE Tri Dharma Nusantara, Indonesia
  • Nurul Syahri Ramadhani Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Nurul Arfiah Hasibuddin Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Syamsu Alam Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Nurwana Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57178/paradoks.v9i3.2543

Keywords:

Kebijakan Lingkungan, Pelarangan Kantong Plastik, Pendapatan Ritel, Adaptasi Konsumen, Minimarket, Perilaku Berkelanjutan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik terhadap pendapatan minimarket di Kota Makassar, mengidentifikasi proses adaptasi perilaku konsumen, faktor-faktor yang memengaruhi pendapatan, serta kendala dalam implementasi kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling terhadap informan utama yang terdiri dari kepala toko, crew store, dan konsumen minimarket di Kota Makassar. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik menggunakan tahapan reduksi data, coding, pengelompokan tema, penyajian data, dan verifikasi sesuai tahapan Miles, Huberman, dan Saldaña serta Braun dan Clarke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pelarangan kantong plastik memberikan dampak transisional berupa penurunan transaksi pada tiga bulan pertama implementasi, namun aktivitas penjualan kembali stabil secara bertahap setelah konsumen beradaptasi melalui tiga fase: resistensi awal, penyesuaian, dan pembiasaan membawa tas belanja sendiri. Faktor-faktor yang memengaruhi pendapatan meliputi perubahan perilaku konsumen, harga goodie bag, ketersediaan tas ramah lingkungan, efektivitas sosialisasi, dan persaingan dengan ritel lain yang belum konsisten menerapkan kebijakan. Kendala implementasi terutama berupa kebiasaan konsumen, keterlambatan distribusi goodie bag, persepsi harga yang mahal, dan sosialisasi yang belum merata. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan dapat mendukung tujuan keberlanjutan tanpa menimbulkan dampak ekonomi permanen pada sektor ritel modern, sepanjang didukung oleh komunikasi kebijakan yang efektif dan kesiapan pelaku usaha. Peneliti selanjutnya disarankan memperluas objek penelitian ke berbagai jaringan ritel dengan metode campuran serta mengintegrasikan aspek sustainability accounting secara lebih komprehensif.

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Bel, G., & Sebő, M. (2021). Watch your neighbor: Strategic competition in waste collection and service quality. Waste Management, 127, 63–72. https://doi.org/10.1016/j.wasman.2021.04.032

Berman, B. R., Evans, J. R., & Chatterjee, P. M. (2018). Retail management: A strategic approach (13th ed.). Pearson.

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

Brune, S., Knollenberg, W., Stevenson, K. T., & Barbieri, C. (2022). Investigating predictors of public- and private-sphere sustainable behaviors in the context of agritourism. Sustainability, 14(2), Article 663. https://doi.org/10.3390/su14020663

Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. (2023). Data timbulan sampah Kota Makassar tahun 2023 [Laporan]. Pemerintah Kota Makassar.

Fikri, M., & Jaman, U. B. (2025). Analisis pengurangan sampah plastik pada minimarket Indomaret di Kabupaten Sukabumi berdasarkan Undang-Undang Nomer 32 Tahun 2009. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(3), 2005–2013. https://doi.org/10.38035/jim.v4i3.1151

Indriani, F. M., Lestari, M. P., & Maryono, M. (2025). Efektivitas kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan terhadap pengurangan timbulan sampah plastik di Provinsi Jakarta: Kajian literatur. Jurnal Kesehatan Komunitas, 11(3), 546–556. https://doi.org/10.25311/keskom.Vol11.Iss3.2257

Kotler, P., Keller, K. L., & Chernev, A. (2022). Marketing management (16th ed.). Pearson.

Levy, M., Weitz, B. A., & Grewal, D. (2019). Retailing management (10th ed.). McGraw-Hill Education.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.

Nazwa, A., & Anastasya, A. S. (2026, April 24). Analisis lonjakan harga plastik 2026: Penyebab, dampak, dan solusi strategis. Media Mahasiswa Indonesia. https://mahasiswaindonesia.id/analisa-lonjakan-harga-plastik-2026-penyebab-dampak-dan-solusi-strategis/

NielsenIQ Indonesia. (2021). Retail audit Indonesia 2021 [Laporan].

Pemerintah Kota Makassar. (2023). Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik. https://jdih.makassarkota.go.id/produk-hukum/peraturan/detail/-peraturan-walikota-makassar-nomor-21-tahun-2023-tentang-pelarangan-penggunaan-kantong-plastik

Rakyat Sulsel. (2023, June 26). Pemkot Makassar terapkan larangan penggunaan kantong plastik. https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2023/06/26/pemkot-makassar-terapkan-larangan-penggunaan-kantong-plastik/

Zulkifli, Z., Mustafa, D., & Sore, U. B. (2024). Implemetasi Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik: Studi kasus Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya. Paradigma Journal of Administration, 2(2), 145–149. https://doi.org/10.35965/pja.v2i2.5368

Downloads

Published

2026-08-02

How to Cite

Aisyah, N., Ramadhani, N. S., Hasibuddin, N. A., Alam, S., & Nurwana. (2026). KEBIJAKAN LINGKUNGAN DAN KINERJA EKONOMI RITEL: STUDI PADA MINIMARKET DI KOTA MAKASSAR. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 9(3), 700–708. https://doi.org/10.57178/paradoks.v9i3.2543

Issue

Section

Articles