PENGARUH LITERASI KEUANGAN SYARIAH, TRANSFORMASI DIGITAL, DAN KEPERCAYAAN DIGITAL TERHADAP INKLUSI KEUANGAN SYARIAH PADA PELAKU UMKM DI KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.57178/paradoks.v9i3.2577Keywords:
Inklusi Keuangan Syariah, Kepercayaan Digital, Literasi Keuangan Syariah, Transformasi Digital, UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis keterkaitan statistik literasi keuangan syariah, transformasi digital, dan kepercayaan digital dengan inklusi keuangan syariah pada pelaku UMKM di Kota Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei eksplanatori dan pengumpulan data secara potong lintang. Responden penelitian adalah pemilik atau pengelola UMKM yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur berskala Likert dan dianalisis menggunakan korelasi Pearson serta regresi linear berganda dengan bantuan SPSS. Hasil regresi menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah, transformasi digital, dan kepercayaan digital secara bersama-sama memiliki kontribusi statistik yang signifikan dalam menjelaskan variasi inklusi keuangan syariah. Secara parsial, literasi keuangan syariah menunjukkan koefisien positif dan signifikan. Transformasi digital memiliki arah koefisien positif, tetapi tidak signifikan. Sementara itu, kepercayaan digital menunjukkan koefisien positif dan signifikan serta menjadi prediktor relatif paling kuat dalam model. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa ketersediaan dan pemanfaatan teknologi digital belum dengan sendirinya berkaitan dengan penggunaan layanan keuangan syariah apabila tidak didukung pemahaman yang memadai dan kepercayaan pengguna. Oleh karena itu, regulator dan lembaga keuangan syariah perlu mengintegrasikan edukasi keuangan syariah, transparansi akad, perlindungan data, penguatan keamanan layanan, dan pendampingan penggunaan teknologi dalam strategi perluasan inklusi keuangan syariah bagi pelaku UMKM di Kota Makassar. Karena desain penelitian bersifat potong lintang dan menggunakan purposive sampling, hasil penelitian ditafsirkan sebagai hubungan dan kontribusi statistik, bukan bukti kausalitas temporal.
References
Ainiyah, F., & Yuliana, I. (2022). Pengaruh penggunaan fintech dan literasi keuangan terhadap inklusi keuangan. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(3).
Demirgüç-Kunt, A., Klapper, L., Singer, D., Ansar, S., & Hess, J. (2022). The Global Findex Database 2021: Financial inclusion, digital payments, and resilience in the age of COVID-19. World Bank.
Fatmawati, E. (2023). Analisis pengaruh literasi keuangan, inklusi keuangan, dan brand image terhadap penggunaan layanan digital perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1).
Mustini, A., Dewi, M. K., Pratama, Y., & Hidayanti, N. F. (2023). Literasi keuangan syariah dan teknologi finansial: Pengaruhnya terhadap inklusi keuangan di kalangan mahasiswa. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE).
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Indonesian Islamic financial development report 2023.
Ovami, D. C., Anggia, Lubis, S., & Nadila, A. (2022). Digitalisasi UMKM melalui fintech syariah dalam menunjang keuangan inklusif. Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian, 5(1), 89–92.
Pamikatsih, M. P., & Cahyaningsih, R. C. (2025). The influence of fintech adoption and financial literacy on financial performance with digital trust as a moderating variable in Islamic banks. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 2(2), 122–136.
Prima, P. (2024). Pengaruh literasi keuangan syariah dan gaya hidup terhadap pengelolaan keuangan syariah: Studi pada usaha kuliner Kota Makassar. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah.
Putri, A. M. E., Sardila, P., Affandi, M. A., & Anwar, D. R. (2025). Pengaruh adopsi Islamic fintech dan tingkat literasi keuangan terhadap inklusi keuangan syariah: Peran kepercayaan sebagai variabel mediasi di Kota Makassar. JUMESI: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 1(2), 1–13. https://doi.org/10.66819/jumesi.v1i2.6
Ramadhan, F. (2021). Peran fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah pada UMKM di Kota Makassar: Studi kasus pada aplikasi Paytren. Jurnal Madinah.
Rosdiana, N. (2024). Pengaruh literasi keuangan syariah terhadap inklusi keuangan UMKM dengan fintech syariah sebagai variabel intervening. Jurnal UMKM dan Keuangan Syariah, 5(1), 50–66. https://doi.org/10.34567/juks.v5i1.2024
Rustan, A. R., Kara, M., & Sirajuddin, S. (2022). Pinjaman online: Bukti lemahnya inklusi keuangan syariah (studi pada pelaku usaha Kota Makassar). Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2).
Shabri, H., Azlina, N., & Said, M. (2020). Transformasi digital industri perbankan syariah Indonesia. Jurnal El-Kahfi (Journal of Islamic Economic), 3(2), 3.
Sudarmanto, E., Susanti, R., & Nugroho, A. (2024). Transformasi digital perbankan syariah dan kepercayaan masyarakat di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 8(1), 45–60.
Syamsuri, A. M. (2023). Pengaruh literasi keuangan dan kemudahan digital payment terhadap kinerja UMKM di Makassar. Jurnal Sains & Ekonomi Islam (JSEI).
Vebtasvili, V. (2024). Model of digital transformation in banking sector. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga, 9(1), 74–94. https://doi.org/10.20473/jraba.v9i1.56487
Yarham, R., & Lazriyani, A. (2023). Dampak rendahnya literasi keuangan syariah terhadap inklusi keuangan di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan Terapan, 8(2), 77–90.
Yunus, K., & Rini, R. (2024). Indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan perbankan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 5(2).
Zulfa, M. H. (2023). Peran financial technology syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM berbasis syariah di Indonesia. JEPP: Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Pariwisata, 5(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Animsar Achmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

