Implementasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bugis Dalam Mewujudkan Peningkatan Kinerja Aparatur Yang Berbasis Pemerintahan Yang Bersih Di Kabupaten Soppeng

Authors

  • Andi Fajar Asmari Universitas Wira Bhakti, Makassar, Indonesia
  • Indira Basalamah Universitas Wira Bhakti, Makassar, Indonesia
  • Nuriaini Universitas Wira Bhakti, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57178/paradoks.v9i3.2580

Keywords:

Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bugis, Kinerja Aparatur, Good Governance, Pemerintahan Bersih

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai kearifan lokal Bugis (8M yaitu Macca, Malempu, Magetteng, Makkaritutu, Mawarani, Masagena, Malabo, dan Mappasitinaja) dalam meningkatkan kinerja aparatur berbasis prinsip-prinsip Good Governance guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) di Kabupaten Soppeng. Desain penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan lokus pada instansi pemerintah daerah Kabupaten Soppeng. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur terhadap tujuh informan representatif di lingkungan birokrasi, dipadukan dengan observasi partisipatif dan non-partisipatif, serta ditunjang oleh data sekunder melalui studi dokumentasi literatur. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis tematik, dan keabsahannya diuji melalui teknik triangulasi sumber. Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa implementasi nilai 8M berkontribusi positif secara fungsional terhadap pembentukan karakter aparatur yang berintegritas, profesional, dan disiplin. Terdapat keterkaitan sistemik di mana nilai-nilai 8M beroperasi sebagai fondasi etika yang secara langsung mendorong peningkatan kinerja aparatur dan memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan implementasi ini didorong oleh keteladanan pimpinan dan budaya organisasi, namun masih dihadapkan pada hambatan seperti intervensi politik, tekanan hierarki organisasi, serta disrupsi digitalisasi. Sebagai sintesis, penelitian ini menghasilkan model konseptual tata kelola kultural (cultural governance). Implikasi dari temuan ini mengisyaratkan perlunya kebijakan pemerintah daerah untuk melembagakan pembinaan kearifan lokal secara formal di lingkungan birokrasi, bukan sekadar menjadikannya imbauan moral. Untuk penelitian di masa depan, direkomendasikan pengujian model ini melalui studi kuantitatif guna mengukur signifikansi dampaknya secara statistik, serta pelaksanaan studi komparatif di wilayah dengan karakteristik sosiokultural yang berbeda.

References

Alfaruq, A. M., & Zulkarnain, A. S. (2020). Kearifan lokal rumah tradisional Bugis Baranti di Kabupaten Sidrap. Jurnal Timpalaja, 1(2), 68–71.

Dwiyama, F. (2024). Implementasi kepemimpinan kearifan lokal Bugis pada manajemen berbasis sekolah di Kabupaten Bone. Sipakatau: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 1(2), 20–28.

Fauzi, S., Sumarna, A., Haryono, M. B., & Hanapia, C. (2023). Ethics of regional autonomy with local wisdom. Jurnal Economic Resource, 6(2), 431–437.

Fitriani, F. (2024). Efektivitas pembelajaran berbasis budaya terhadap pembentukan karakter: Studi terhadap nilai pappaseng lagu Bugis di kelas VIII UPTD SMP Negeri 9 Parepare [Doctoral dissertation, IAIN Parepare].

Hestiani, N. (2023). Penerapan kode etik akuntan berbasis kearifan lokal Macca’na Malempu’ dalam pengelolaan dana desa di Desa Lotang Salo Kabupaten Pinrang [Doctoral dissertation, IAIN Parepare].

Irwan, A. L., Naping, H., Yani, A. A., & Nassa, M. K. J. (2020). Local values of Buginese culture in the practice of government organizations in Sinjai. ETNOSIA: Jurnal Etnografi Indonesia, 5(1), 164–183.

Jaya, F., Ruslan, M., & Saleh, H. (2020). Pengaruh nilai-nilai kearifan lokal terhadap gaya kepemimpinan transformasional pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Indonesian Journal of Business and Management, 3(1), 16–22.

Khaeruddin, K., Umasih, U., & Ibrahim, N. (2020). Nilai kearifan lokal Bugis sebagai sumber belajar sejarah lokal pada masyarakat Bugis di Kabupaten Bone. Jurnal Pendidikan Sejarah, 9(2), 110–125.

Makkasau, K. (2022). Refleksi budaya dan kearifan lokal suku Bugis: Konsep budaya panngaderreng di era globalisasi. Deepublish.

Mangkunegara, A. A. A. P. (2017). Manajemen sumber daya manusia perusahaan. PT Remaja Rosdakarya.

Marfai, M. A. (2019). Pengantar etika lingkungan dan kearifan lokal. UGM Press.

Maria, E., & Halim, A. (n.d.). Public governance dan korupsi: Bukti pengujian dari Indonesia menggunakan perspektif teori keagenan. Jurnal Akuntansi.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.

Nur, M. I., Aeni, R. Q., & Juana, T. (2021). Measuring the essence of local wisdom’s value in the behavior of government apparatuses in state administration institutions. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 11(2), 161–168.

Pemerintah Kabupaten Soppeng. (2025). Kabupaten Soppeng raih skor SPI tertinggi di Sulawesi Selatan tahun 2025. https://soppeng.go.id

Prabowo, I. D., & Hermawati, I. (2024). Etika pemerintahan: Menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. HUMANITIS: Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis, 2(7), 592–597.

Prasetyo, E., & Sugitanata, A. (2022). Urgensi penerapan good governance berbasis kearifan lokal di Indonesia. Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 67–90.

Qadaruddin, M. (2023). Pappaseng: Ragam kearifan lokal.

Rahayu, S. (2018). Penanaman nilai-nilai kearifan lokal dalam pembentukan karakter anak usia dini di Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng [Doctoral dissertation, Universitas Negeri Makassar].

Rahman, A. (2022). Memperkuat kearifan lokal di kalangan orang Bugis dalam menangkal krisis identitas. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(3), 383–392.

Rayhan, M. (2026). Hadis sebagai sumber nilai etika dalam kearifan lokal Bugis. Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 5(1), 15–24.

Ruhulessin, J. C. (2019). Paradigma etika publik dalam kearifan lokal pela. Jurnal Filsafat, 29(2), 183–205.

Shaleh, K., Sinaga, O., & Saudi, M. H. (2021). Reinforcing Bugis culture values and adopting in village financial management patterns. Turkish Journal of Computer and Mathematics Education, 12(8), 523–531.

Siombo, M. R. (2019). Dasar-dasar hukum lingkungan dan kearifan lokal masyarakat. Penerbit Unika Atma Jaya.

Siti, M., Widy, N. H., & Sunarni, Y. (2019). The meaning of Macca na Malempu (smart and honest), Warani na Magetteng (brave and assertive) in Bugis Luwu society toward educational philosophy perspective. Studia Humanitatis, 3, 5.

Sitohang, I. N. (2023). Bureaucratic reform: Corruption in Indonesia’s bureaucracy. Journal of Social, Justice and Policy, 2(6), 20–25.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Suhasran. (2020). Sipakalebbi, sipakatau, sipakainge antar umat beragama di Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng [Doctoral dissertation, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta].

Sutrisno, E. (2019). Manajemen sumber daya manusia (Edisi revisi). Kencana.

Syadiyah, K., Putri, S. A. N., & Hayat, H. (2024). The role of public administration ethics in realizing clean and transparent governance. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 12(2), 116–124.

Syafrizal, S., & Calam, A. (2019). Local wisdom: Eksistensi dan degradasi tinjauan antropologi sosial eksplorasi kearifan lokal etnik Ocu di Kampar Riau. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).

Syarif, S. (2020). Konstruksi nilai-nilai kearifan lokal arsitektur tradisional Bugis Soppeng [Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin].

Taufan, A., Nendissa, J. I., Sinurat, J., Bormasa, M. F., Tita, H. M. Y., Surya, A., Hehanussa, D. J. A., Ratri, W. S., Lewerissa, Y. A., & Nuraeni, A. (2023). Kearifan lokal (local wisdom) Indonesia.

Wati, F. W., Tasnur, I., & Boontra, M. (2025). Pappaseng values: A cultural framework for national character development. AL MA’ARIEF: Jurnal Pendidikan Sosial dan Budaya, 7(1), 43–56.

Wibawa, K. C. S. (2019). Urgensi keterbukaan informasi dalam pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 218–234.

Wibowo. (2018). Manajemen kinerja (Edisi ke-5). PT RajaGrafindo Persada.

Widyaastuti, T. R. (2024). Metodologi penelitian: Panduan lengkap penulisan karya ilmiah. Sonpedia Publishing Indonesia.

Widyasari, S. S. (2025). Good governance dalam administrasi publik. YPAD Penerbit.

Yantu, F., & Umar, F. A. (2020). Kearifan lokal masyarakat Bugis dalam novel Lontara Rindu karya S. Gegge Mappangewa. Jambura Journal of Linguistics and Literature, 1(2).

Yassa, S., Parubang, D., & Hidayat, W. (2023). Menyemai nilai-nilai pekerti dalam ungkapan Bugis “Macca na Malempu’, Warani na Magetteng” pada masyarakat Bugis Luwu di Palopo. Jurnal Sinestesia, 13(2), 1495–1507.

Yusuf, M. (2017). Nilai-nilai luhur dalam Al-Qur’an dan kearifan lokal Bugis sebagai landasan membangun good governance di Indonesia. Tanzil: Jurnal Studi Al-Quran, 2(1), 1–20.

Zainal, N. H. (2020). Does local wisdom improve quality of public services? Learn from the Bugis-Makassar culture. International Journal of Psychosocial Rehabilitation, 24(3).

Downloads

Published

2026-08-16

How to Cite

Asmari, A. F., Basalamah, I., & Nuriaini. (2026). Implementasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bugis Dalam Mewujudkan Peningkatan Kinerja Aparatur Yang Berbasis Pemerintahan Yang Bersih Di Kabupaten Soppeng. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 9(3), 814–824. https://doi.org/10.57178/paradoks.v9i3.2580

Issue

Section

Articles