Main Article Content
Abstract
Fenomena penghindaran pajak (tax evasion) tetap menjadi tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh keadilan, sistem penilaian mandiri (self-assessment system), teknologi dan informasi perpajakan, religiusitas, serta ketidakpercayaan terhadap fiskus terhadap perilaku tax evasion wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Timur. Teknik pengambilan sampel dilakukan melalui accidental sampling dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan dan sistem self-assessment berpengaruh negatif terhadap tax evasion, sementara ketidakpercayaan terhadap fiskus berpengaruh positif. Di sisi lain, teknologi perpajakan dan religiusitas tidak memberikan pengaruh signifikan. Temuan ini menguatkan kerangka Theory of Planned Behavior, di mana sikap, norma sosial, dan kontrol persepsian memengaruhi niat wajib pajak dalam mengambil keputusan terkait kepatuhan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis serta implikasi kebijakan dalam upaya menekan praktik penghindaran pajak melalui pendekatan perilaku.
Keywords
Article Details
References
- Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
- Ashari, A. R., Nurhadi, N., & Fathurrohman, M. (2020). Pengaruh kepercayaan fiskus terhadap tax evasion: Pendekatan perilaku. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 101–115.
- Fajarwati, F. (2023). Persepsi keadilan dan penghindaran pajak: Studi pada wajib pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 10(1), 45–58.
- Hakki, I. M., Lestari, S., & Wirawan, I. B. (2023). Religiositas dan tax evasion: Studi empiris di wilayah Jawa Timur. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(1), 23–36.
- Ikhsan, A., Lubis, A. I., & Rahayu, S. (2021). Keadilan pajak dan kepatuhan: Telaah teoritis dan implikasi kebijakan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 8(3), 223–234.
- Nurbiyansari, L., & Handayani, D. (2021). Efektivitas sistem self-assessment terhadap tax evasion. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 13(2), 90–102.
- Pendit, N. S. (2021). Self-assessment system dan penggelapan pajak: Kajian pada wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 9(1), 11–22.
- Pratama, A. R. (2022). Self-assessment system, keadilan, dan teknologi perpajakan terhadap penggelapan pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan, 17(2), 112–126.
- Pratama, A. R. (2023). Ketidakpercayaan fiskus dan perilaku tax evasion: Pendekatan TPB. Jurnal Riset Perpajakan Indonesia, 5(1), 29–40.
- Putra, D. Y. A., Sari, N. W., & Yuliani, S. (2023). Keadilan perpajakan dan niat patuh pajak di era digital. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Digital, 6(2), 88–97.
- Randiansyah, F., Widodo, A., & Sutrisno, S. (2021). Pengaruh religiusitas terhadap penggelapan pajak di kalangan pelaku usaha mikro. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 72–84.
- Rahmayanti, R., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2023). Teknologi perpajakan dan tax evasion: Analisis pada wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Nasional, 11(3), 165–178.
- Wangi, N. P. (2021). Pengaruh keadilan dan sistem perpajakan terhadap tax evasion. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 8(2), 60–74.
- Wulandari, I. M. A., Pradnyawati, S. O., & Astuti, P. Y. (2020). Peran teknologi informasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Jurnal Akuntansi Indonesia, 7(3), 99–110.
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Ashari, A. R., Nurhadi, N., & Fathurrohman, M. (2020). Pengaruh kepercayaan fiskus terhadap tax evasion: Pendekatan perilaku. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 101–115.
Fajarwati, F. (2023). Persepsi keadilan dan penghindaran pajak: Studi pada wajib pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 10(1), 45–58.
Hakki, I. M., Lestari, S., & Wirawan, I. B. (2023). Religiositas dan tax evasion: Studi empiris di wilayah Jawa Timur. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(1), 23–36.
Ikhsan, A., Lubis, A. I., & Rahayu, S. (2021). Keadilan pajak dan kepatuhan: Telaah teoritis dan implikasi kebijakan. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 8(3), 223–234.
Nurbiyansari, L., & Handayani, D. (2021). Efektivitas sistem self-assessment terhadap tax evasion. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 13(2), 90–102.
Pendit, N. S. (2021). Self-assessment system dan penggelapan pajak: Kajian pada wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 9(1), 11–22.
Pratama, A. R. (2022). Self-assessment system, keadilan, dan teknologi perpajakan terhadap penggelapan pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Keuangan, 17(2), 112–126.
Pratama, A. R. (2023). Ketidakpercayaan fiskus dan perilaku tax evasion: Pendekatan TPB. Jurnal Riset Perpajakan Indonesia, 5(1), 29–40.
Putra, D. Y. A., Sari, N. W., & Yuliani, S. (2023). Keadilan perpajakan dan niat patuh pajak di era digital. Jurnal Akuntansi dan Bisnis Digital, 6(2), 88–97.
Randiansyah, F., Widodo, A., & Sutrisno, S. (2021). Pengaruh religiusitas terhadap penggelapan pajak di kalangan pelaku usaha mikro. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 72–84.
Rahmayanti, R., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2023). Teknologi perpajakan dan tax evasion: Analisis pada wajib pajak orang pribadi. Jurnal Pajak Nasional, 11(3), 165–178.
Wangi, N. P. (2021). Pengaruh keadilan dan sistem perpajakan terhadap tax evasion. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 8(2), 60–74.
Wulandari, I. M. A., Pradnyawati, S. O., & Astuti, P. Y. (2020). Peran teknologi informasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Jurnal Akuntansi Indonesia, 7(3), 99–110.