Main Article Content

Abstract

Investasi asing di Indonesia memberikan dampak yang cukup besar dalam meningkatkan transformasi ekonomi Indonesia menuju industri modern. Penelitian ini mengkaji kepentingan investasi Indonesia dalam melakukan perjanjian IK-CEPA dengan Korea Selatan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi manfaat dalam kerangka perjanjian IK-CEPA. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis dekriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data sekunder yang dihasilkan dari sumber-sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan investasi Indonesia dari perjanjian IK-CEPA menghasilkan perlindungan hukum bagi para investor asing, meningkatkan arus investasi asing langsung, serta memfasilitasi transfer teknologi yang penting bagi pengembangan berbagai sektor strategis di Indonesia.

Keywords

Kepentingan nasional foreign direct investment perjanjian ik-cepa

Article Details

How to Cite
Putri, D. A. R., Naya, R. E. C., & Kresnawati, M. A. (2025). Kepentingan Investasi Indonesia dalam Hubungan Ekonomi dengan Korea Selatan melalui Perjanjian IK-CEPA. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 8(4), 171–177. https://doi.org/10.57178/paradoks.v8i4.1715

References

  1. Afyani. (2016). Fluktuasi Investasi Korea Selatan di Indonesia Tahun 2011-2015. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
  2. BKPM. (2024). Realisasi Investasi. Kementerian Investasi Dan Hilirisasi. https://www.bkpm.go.id/id/info/realisasi-investasi/2024
  3. BKPM. 2025. Menteri Rosan Resmikan Pabrikan Korsel, Siap Ekspor ke Berbagai Negara. https://www.bkpm.go.id/id/info/siaran-pers/menteri-rosan-resmikan-pabrikan-korsel-siap-ekspor-ke-berbagai-negara
  4. Dewi, Rina Ariyanti dan Rizal Budi Santoso. 2022. Diplomasi Ekonomi Indonesia Terhadap Korea Selatan Dalam Indonesia-Korea Coprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Indonesian Journal of International Relations. Vol 6, No.2.
  5. Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. 2022. Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. https://ditjenppi.kemendag.go.id/index.php/bilateral/asia-selatan-tengah dan-timur.
  6. Gaikindo. (2022). Potensi Ekspor Otomotif bagi Perkembangan Ekonomi dan Industri di Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. https://www.gaikindo.or.id/potensi-ekspor-otomotif-bagi-perkembangan-ekonomi-dan-industri-di-indonesia/
  7. Joint Study Group Report. 2011. Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Jakarta.
  8. Kartasasmita, Vanda. 2023. Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/indonesia-korea-comprehensive-economic-partnership-agreement-ik-cepa#:~:text=Kerja%20sama%20ekonomi,%2C%20kimia%2C%20dan%20energi%20terbarukan.
  9. Luthfiyah, S., & Rachmat, A. N. (2025). Implementasi Kerjasama Indonesia – Korea Melalui Ik-Cepa Dalam Investasi Sektor Otomotif Tahun 2019-2022. Global Insight Journal, 2(1), 1–13.
  10. Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif (Pertama). Harfa Creative.