Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Sosialiasi Perpajakan,Sanksi Perpajakan dan Faktor kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini dilakukan pada bulan Desember-Januari 2022. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan kuantitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Untuk mengumpulkan data lapangan, penelitian ini mengguakan metode survei dengan cara penyebaran kuisioner terhadap objek penelitian. Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah dengan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS. Hasil analisis menunjukkan pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Faktor Kesadaran Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini menandakan bahwa semakin tinggi sosialisasi pajak, kesadaran membayar pajak, sanksi pajak dan moral yang dimiliki wajib pajak maka semakin tinggi pula kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Keywords

Sosialisasi Perpajakan Sanksi Perpajakan Faktor Kesadaran Perpajakan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak

Article Details

How to Cite
Anisya, Julianty Sidik Tjan, & St. Sukmawati. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Faktor Kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 182–191. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i3.409

References

  1. Anwar, R. A., & Syafiqurrahman, M. (2016). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (umkm) di surakarta dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel pemediasi. InFestasi, 12(1), 66-74.
  2. Arikunto, S. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.
  3. Beloan, B., Mongan, F. F. A., & Suryandari, N. N. A. (2019). Eksplorasi Pemaknaan Pelaporan Spt Tahunan Pph 21 Dari Kacamata Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Fenomenologi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Makassar Utara). Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 9(2), 23-30.
  4. Burhan, H. P., & Zulaikha, Z. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak Dan Implementasi Pp Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Di Kabupaten Banjarnegara) (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomika dan Bisnis).
  5. Christin, L. (2017). Pengaruh Penerapan E-Faktur dan E-SPT PPN Terhadap Kepatuhan Perpajakan Pengusaha Kena Pajak dengan Kemampuan Menggunakan Internet sebagai Variabel Moderating
  6. Dharma, G. P. E., & Suardana, K.A. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, sosialisasi perpajakan, kualitas pelayanan pada kepatuhan wajib pajak. EJurnal Akuntansi Universitas Udayana, 6(1), 340-353.
  7. Fatmawati, Y. (2016). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Studi Empiris pada Samsat di Daerah Istimewa Yogyakarta.
  8. Fitria, A. E., Sonjaya, Y., & Pasolo, M. R. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sosialisasi Wajib Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KKP Pratama Jayapura Selama Masa Pandemi Covid-19). Accounting Journal Universitas Yapis Papua (Accju), 2(2), 72-87.
  9. Iqbal, Muhammad. 2015. Pajak Sebagai Ujung Tombak Pembangunan. Artikel Dirjen Pajak Kamis, 15 Januari 2015 - 08:09. Diakses dari www.pajak.go.id pada 5 April 2016 pukul 18.32 WIB.
  10. Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi, Andi, Yogyakarta.
  11. Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2009. Yogyakarta: Penerbit Andi
  12. Mutia,S.P.T.(2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan,Kesadaran Perpajakan,Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar pdi KPP Pratama Padang). Jurnal Akuntansi, 2(1)
  13. Muhamad, M. S., Asnawi, M., & Pangayow, B. J. (2019). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 14(1), 69-86.
  14. Nur, M. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Makassar Utara. Perspektif: Jurnal Pengembangan Sumber Daya Insani, 3(2),
  15. Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No 36 Tahun 2008, Tentang Pajak Penghasilan (PPh), Jakarta
  16. Prabowo, A. D. (2015). Efektivitas Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(1).
  17. Rostan, R. (2019). Pengaruh Perilaku Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Self Assesment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. PARADOKS: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1), 21-38.
  18. Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. (2017). Pengaruh sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2).
  19. Shifa, A. U. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Penghasilan di KPP Wilayah Malang Selatan.
  20. Suartana, I. W. (2010). Akuntansi Keperilakuan Teori dan Impleme ntasi.Yogyakarta: Andi.
  21. Tiraadaa, T. A. (2013). Kesadaran Perpajakan,Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi,Manajemen,Bisnis dan Akuntansi, 1(3).
  22. Utami, A. W. P. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sanksi Perpajakan Dengan Variabel Moderasi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan) (Doctoral dissertation, Universitas Muslim Indonesia)
  23. Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel intervening (Studi pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 7(1), 33-54.
  24. Warouw, J. Z. S., Sondakh, J. J., & Walandouw, S. K. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Manado Dan KPP Pratama Bitung). Jurnal EMBA, 3(4), 585–592.
  25. Winerungan, L. O. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Blitung. Jurnal EMBA. Vol. 1 No.3 September 2013