Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dalam pemanfaatan fasilitas perpajakan dan dampaknya terhadap kesinambungan usaha di masa pandemi COVID-19 pada CV. Fajrin Pratama. Perusahaan akan menggunakan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah di masa pandemi COVID-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik analisis data menggunakan teknik wawancara. Untuk mengumpulkan data lapangan penelitian ini menggunakan metode observasi dengan mengunjungi tempat penelitian dan melakukan wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian yaitu CV. Fajrin Pratama mendapatkan informasi serta rekomendasi dari rekan sesama pelaku usaha. Sebagai pelaku usaha yang teregolong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, CV. Fajrin Pratama telah memanfaatkan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, CV. Fajrin Pratama mengalami kendala diawal atas perubahan pengurusan pajak dari offline ke online. Insentif pajak adalah langkah yang sangat bijak saat pandemi kepada pelaku usaha untuk membantu meringankan beban pajak sehingga berdampak positif terhadap kesinambungan usaha selama masa pandemi COVID-19.

Keywords

Fasilitas Perpajakan UMKM Kesinambungan Usaha Covid 19 Pandemi

Article Details

How to Cite
Ramadhan, M. F., Rahim, S., Arfah, A., & Muslim. (2022). Analisis Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kesinambungan Usaha di Masa Pandemi Covid-19. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(4), 316–322. https://doi.org/10.57178/paradoks.v5i4.534

References

  1. A Budiman, N. A., Indaryani, M., & Mulyani, S. (2020). Dampak Covid-19 dan Pemanfaatan Insentif Pajak terhadap Keberlangsungan Usaha pada UMKM Tenun Troso Jepara. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 9(3), 276-285.
  2. Kaban, I. N. (2021). Pelaksanaan Pemberian Insentif Pajak Atas Wajib Pajak Orang Pribadi dan Efeknya terhadap Penerimaan Pajak dan Kesinambungan Usaha Selama Masa Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai.
  3. Maeda, E. 2021. Evaluasi Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan di Masa Pandemi Covid-19 Pada PT. Backlight Group Indonesia.
  4. Maelissa, N., Gaspersz, W., & Metekohy, S. (2021). DAMPAK PANDEMI COVID-19 BAGI PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI DI KOTA AMBON. JURNAL SIMETRIK, 11(1), 411-416.
  5. Padyanoor, Aswin. (2020). Kebijakan Pajak Indonesia Menanggapi Krisis COVID-19: Manfaat bagi Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30 (9), 2216-2230.
  6. Selvi, S., & Ramdhan, A. (2020). Kajian Kebijakan Pemberian Insentif Pajak Dalam Mengatasi Dampak Virus Corona Di Indonesia Tahun 2019. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(1), 96-100.
  7. Sugiri, Dani. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari Dampak Pandemi Covid-19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi, 19(1), 76-86.
  8. Utomo, Bagus Satrio. 2021. Pemanfaatan Fasilitas Insentif Pajak Penghasilan Final Ditanggung Pemerintah Pada Cv Pqr. Tugas Akhir D3 Thesis. Universitas Airlangga.