Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan Untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dan Untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan bermotor kantor Samsat Pangkep. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik slovin. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis statistik deskriptif dan SPSS (Statistical Product and Service Solution). Berdasarkan analisis yang telah di lakukan bahwa Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi kesadaran wajib pajak maka kepatuan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan Pengetahuan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin baik/tinggi pengetahuan perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak, maka tingkat kepatuhan akan semakin meningkat.

Keywords

Kesadaran Wajib Pajak Pengetahuan Perpajakan Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Kendaraan

Article Details

How to Cite
Muhnia, N., Alam, S., & Shaleh, M. (2023). Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 6(2), 117–127. https://doi.org/10.57178/paradoks.v6i2.635

References

  1. Ahmad, B., Romadhoni, B., & Adil, M. (2020). Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(1), 15-23.
  2. Amri, Pahmi. 2015. “Implementasi Pelayanan SAMSAT Corner dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2014”. Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Vol.2 No.2.
  3. Anggitayudha, Trisya Andisty. 2014. “Efektivitas Pelayanan SAMSAT Corner Di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Surabaya Timur (Studi Pada SAMSAT Corner Galaxy Mall Surabaya)”. S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Surabaya.
  4. Anwar, R. (2023). Tax Planning, Deferred Tax Expense and Deferred Tax Assets on Earnings Management. Advances in Taxation Research, 1(1), 39-51.
  5. Ardianti, Desty. 2014. “Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Studi Kasus Di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Malang Kota)”. Jurnal Kementerian Pendidikan Nasional, Universitas Brawijaya Fakultas Hukum Malang.
  6. Arsal, M. (2021). Impact of earnings per share and dividend per share on firm value. ATESTASI: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(1), 11-18.
  7. Ariska, Elia Yuni. 2016. “Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Patrang Kabupaten Jember)”. Universitas Muhammdiyah Jember.
  8. Arman, A. (2021). Analysis of Motor Vehicle Tax Revenues before and after the Tax Kring. Point of View Research Accounting and Auditing, 2(2), 144-149.
  9. Arman, A., & Mira, M. (2021). Does Tax Avoidance Make Do Earning Opacity?. Atestasi: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(1), 88-95.
  10. Carolina, Veronica. 2009. Pengetahuan Pajak. Jakarta: Salemba Empat Divianto. 2013. “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan KPP Pratama Baturaja” Jurnal Ekonomi Dan Informasi Akuntansi (Jenius) Vol. 3 No. 3.
  11. Diatmanto, Dkk. 2016. “Pengaruh Pengenaan Sanksi Administrasi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor SAMSAT Kabupaten Bengkalis Riau)”. Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 31 No. 1 Februari 2016. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
  12. Eddy dan Carrolina. 2015. “Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha”. Jurnal Akuntansi, Vol.7 No.1 Mei 2015: 1-13. Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi-Univ.Kristen Maranatha.
  13. Fitriani, dkk. 2014. “Pelaksanaan Program Inovasi SAMSAT Corner Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Wajib Pajak (Studi Pada SAMSAT Corner Kota Malang)”. Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2, No. 2, Hal. 374-380.
  14. Ghozali, Imam. 2011. Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  15. Hamzah, M. F., & Muslim, M. (2018). Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (studi empiris pada KPP Pratama Kabupaten Sidrap). Journal Of Institution And Sharia Finance, 1(1).
  16. Hardiningsih dan Yulianawati. 2011. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak “The Factors That Influence The Willingness To Pay The Tax”. Dinamika Keuangan dan Perbankan. Nopember 2011.Hal: 126 - 142 Vol. 3. No. 1. ISSN:1979- 4878.
  17. Hidayati, Iva Farida. 2014. “Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Dan Pemahaman Tentang Peraturan Perpajakan, Efektifitas Sistem Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Surakarta)”. Naskah Publikasi. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  18. Hs, N. A. T., Achmad, H., & Pelu, M. F. A. (2023). Pengaruh Penerapan E-billing, Pemahaman Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Center of Economic Students Journal (CSEJ), 6(2), 199-209.
  19. Ihsan, Muchsin. 2013. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak. Penyuluhan Pajak. Pelayanan Pajak. Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kota Padang”. Jurnal Universitas Negeri Padang.
  20. Ilhamsyah, dkk. 2016. “Pengaruh Pemahaman Dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi SAMSAT Kota Malang)”. Jurnal perpajakan (JEJAK). Vol. 8 No. 1, 2016.
  21. Irianingsih, Eka. 2015. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak. Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb)” (Studi Di Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor SAMSAT Sleman). Artikel. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Pgri Yogyakarta.
  22. Jati, Amanda R. Siswanto Putri dan I Ketut. 2012. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Denpasar. Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia.
  23. Junaid, A., Ahmad, H., Salsabila, P. A., Amiruddin, A., & Ikhtiari, K. (2023). Several Factors Affecting Taxpayer Compliance During the Covid-19 Pandemic. Advances in Taxation Research, 1(1), 26-38.
  24. Kemal dan Rusli. 2015. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak Dan Reformasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. JOM. FEKON Vol. 2 No. 1. Februari 2015. Faculty of Economics Riau University, Pekanbaru, Indonesia
  25. Kemala, Winda. 2015. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sikap Wajib Pajak Dan Reformasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor”. Faculty of Economics Riau University, Pekanbaru. JOM. FEKON, Vol. 2 No. 1 Februari 2015.
  26. Lannai, D., Syahban, F. A., Nurfadila, N., & Subhan, S. (2023). How Tax Policies and Business Strategies Affect MSME Actors During the Covid-19 Pandemic. Advances in Taxation Research, 1(1), 13-24.
  27. Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Edisi Revisi. Jakarta. Penerbit:Andi. Mutia, Sri Putri Tita. (2014). “Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Padang)”. Artikel Ilmiah. Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
  28. Ndae, dkk. 2015. “Pengaruh Sistem SAMSAT Corner Terhadap Peningkatan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada SAMSAT Corner Mall Sri Ratu Kediri)”. Ps Perpajakan, Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Jurnal Administrasi Bisnis-Perpajakan (Jab)|Vol. 4 No. 1 Maret 2015.
  29. Oktaviyanto, Imam dan Dewi Kusuma Wardani. 2015.”Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan”. Jurnal Akuntansi, Vol. 3, No. 1, Juni 2015. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 192/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak Dengan Kriteria Tertentu Dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
  30. Priyatno, Duwi. 2014. SPSS 22 Pengolah Data Terpraktis. Andi. Yogyakarta. Putri dan Jati. 2012. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar”. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana (UNUD).
  31. Ramadhan, M. F., Rahim, S., & Arfah, A. (2022). Analisis Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kesinambungan Usaha di Masa Pandemi Covid-19. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(4), 316-322.
  32. Resmi, Siti. 2009. Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta:Salemba Empat. Rusmawanti, Sochi dan Dewi Kusuma Wardani. 2015. “Pengaruh Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, dan Sensus Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi yang Memiliki Usaha”.Jurnal Akuntansi, Vol. 3, No. 2, Desember 2015.
  33. RUM, M., ARSAL, M., KHALID, A., & AWALUDDIN, M. (2023). The Distribution of Tax Collectability, Quality of Tax Services Efforts to Tax Coverage Ratio. 유통과학연구 (JDS), 21(6), 107-117.
  34. Salmon dan Elim. 2015. “Perhitungan Dan Pencatatan Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada Kantor Bersama SAMSAT Tondano”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado. Jurnal EMBA 674 Vol.3 No.1 Maret 2015, Hal. 674-684.
  35. Sari, dkk. 2016. “Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama SAMSAT Bitung”
  36. Sari, Titra Ratna. 2015. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Pratama Klaten), Universitas Muhammadiyah Surakarta.
  37. Setyawati. 2013. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas”. Skripsi Publikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Sugiyono. 2013. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
  38. Subhan, S. (2023). Construction Services Income Tax Analysis. Advances in Taxation Research, 1(1), 52-63.
  39. Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
  40. Susilawati dan Budiartha. 2013. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak. Pengetahuan Pajak. Sanksi Perpajakan Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.2 (2013), 345-357. ISSN : 2302-8556.
  41. Ummah, Muslikhatul. 2015. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak. Sanksi Pajak. Pengetahuan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Semarang”. Fakultas Ekonomi Universitas Dian Nuswantoro. Semarang. Indonesia. Undang-Undang Peraturan Bersama Gubernur DIY. Kapolda DIY Serta Direktur Operasi PT Jasa Raharja Nomor 35 Tahun 2008.
  42. Tahir, A. D. A., Rustan, F. E. P., Sahib, M. K., & Mira, M. (2023). Implementation of Government Regulation Number 23 of 2018 Related to Income Earned by Taxpayers in The Msme Sector. Jurnal Manajemen (Edisi Elektronik), 171-179.
  43. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan.
  44. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
  45. Utomo, Banyu Ageng Wahyu. 2011. “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  46. Wahyuni, W., Adil, M., Fuada, N., Darwin, K., & Amran, A. (2023). Can Fiscus Services and Tax Sanctions Improve Individual Taxpayer Compliance?. Advances in Taxation Research, 1(1), 1-12.
  47. Wardani, Dewi Kusuma; dan Rumiyatun. 2017. “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem SAMSAT Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor” (Studi kasus WP PKB roda empat di kantor SAMSAT Drive Thru Bantul).Jurnal Akuntansi, Vol. 5, No.2, Juni 2017.
  48. Widayanti dan Nurlis. 2010. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga)”. Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto. Universitas Jenderal Soedirman,Purwokerto.